Babak Baru ‘Nasib’ KRIS, Kemenkes Bentuk Tim Pokja Bareng BPJS Kesehatan
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan membentuk kelompok kerja (Pokja) dalam persiapan pemberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Ketua DJSN Agus Suprapto mengatakan bahwa pembentukan pokja ini diharapkan dapat membuat penerapan KRIS bisa berjalan dengan benar."Kita sudah empat kali (mengadakan) pertemuan untuk ini dan sepakat akan membuat pokja antara BPJS, DJSN, kemudian Dewas, dan Kemenkes serta beberapa stakeh…