Syarat Sertifikat Vaksin Masih Sosialisasi, Mal Ini Belum Periksa Pengunjung

Jakarta

Sejumlah mal di Jakarta kini mensyaratkan sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk karyawan maupun pengunjung. Hanya orang-orang yang sudah divaksin yang diperbolehkan masuk. Di beberapa pusat perbelanjaan lainnya, syarat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Misalnya di mal Cibubur Junction, Jakarta Timur. Dalam unggahan Instagramnya, disebutkan bahwa per 23 Agustus 2021, mal ini hanya menerima pengunjung yang sudah divaksin, diperuntukan usia 17 tahun ke atas. Simulasi aturan ini dimulai per 2 Agustus 2021.

Berdasarkan pantauan detikcom, Rabu (4/8/2021) hingga pukul 11.30, tak ada pemeriksaan sertifikat vaksin bagi pengunjung Cibubur Junction. Penjaga yang bertugas menyebut, hingga kini aturan tersebut memang belum berlaku.

“Nggak (ada syarat sertifikat vaksin untuk masuk mal). Masuk sini harus ada surat sudah divaksin kan? Sementara kita belum ada. Sementara belum ada informasi, jadi kita belum berani (beri keterangan) soal ada dan tidaknya,” ujar salah seorang petugas yang tak ingin disebut namanya.

Terkait perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, hanya beberapa toko yang beroperasi di Cibubur Junction. Seperti supermarket, apotek, ATM, dan beberapa restoran yang tidak memperbolehkan dine in atau makan di tempat.

Hal serupa ditemukan di mal Bassura, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi di pintu masuk, pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 sebelum memasuki mal. Namun berdasarkan pantauan detikcom pada Rabu (4/8/2021), aturan ini belum efektif berlaku, melainkan masih dalam sosialisasi.

“Tunjukkan sertifikat vaksin Anda ke petugas kami sebelum memasuki Mall @ Bassura,” tertulis dalam poster informasi.


Terima kasih telah membaca artikel

Syarat Sertifikat Vaksin Masih Sosialisasi, Mal Ini Belum Periksa Pengunjung