Susanto ‘Residivis’ Dokter Gadungan, Kok Bisa Nggak Kepantau? IDI Bilang Gini

Jakarta –
Kasus dokter gadungan atau dokteroid baru-baru ini bikin heboh. Pria lulusan SMA bernama Susanto itu lolos rekrutmen dan menjadi dokter di klinik milik PHC Surabaya selama dua tahun lamanya. Ia melamar bagian tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid.
Dirinya menggunakan data ijazah milik dr Anggi Yurikno. Saat diverifikasi lebih lanjut untuk melanjutkan kontrak, berkas yang diberikan Susanto selama ini palsu alias dimanipulasi.
Selain menjadi dokter di klinik milik PHC Surabaya, Susanto diketahui pernah mengelabui sejumlah klinik dan RS. Dirinya bahkan sempat berpraktik menjadi dokter spesialis obgyn di salah satu RS Kalimantan, bahkan sempat melakukan tindakan operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kok bisa sih lolos berulang kali menjadi dokter gadungan?
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi, mengungkapkan kemungkinan bisa bobol karena proses yang dijalani oleh pelaku termasuk proses internal langsung ke perusahaan. Dan perusahaan tersebut langsung melakukan proses secara internal kredensial tanpa melibatkan organisasi profesi.
“Rentetan cerita, beliau ini inisial S ini mulai dari 2006. 2006 itu regulasi masih dalam baru undang-undang praktik kedokteran. imbuhnya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
“Dalam proses undang-undang praktik kedokteran, proses yang berkaitan dengan kredensial di mana memberikan penugasan kepada IDI itu dipertegas di Permenkes 2052 2011 Sehingga itu yang menjadikan suatu dasar bahwa di setiap proses kredensial atau penerbitan rekomendasi izin praktik, itu selalu melibatkan IDI cabang setempat,” sambungnya lagi.