Sudah Vaksin Booster? Karantina Masuk Malaysia Jadi 5 Hari

Jakarta

Masa karantina untuk para pelaku perjalanan yang masuk ke Malaysia yang sebelumnya 10 hari, kini dipersingkat menjadi lima hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin.

Khairy mengatakan ketentuan ini diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan suntikan booster dan sudah menjalani tes RT-PCR dua hari sebelum perjalanan.

Selain itu, para pelaku perjalanan juga akan kembali dites pada saat hari kedatangan di Malaysia dengan RT-PCR. Usai melakukan karantina, mereka akan dites PCR lagi pada hari keempat atau dengan rapid test (RTK) di hari kelima masa karantina.

Adapun periode karantina yang harus dijalani para pelaku perjalanan jika belum mendapat vaksin booster, yaitu:

  • Pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap tapi belum booster, harus menjalani karantina selama tujuh hari.
  • Untuk pelaku perjalanan yang baru satu kali atau belum sama sekali vaksin, harus menjalani karantina selama 10 hari.

“Keputusan itu dibuat berdasarkan data, ilmu pengetahuan, dan pengalaman negara-negara lain yang telah mengelola pelaku perjalanan internasional,” kata Khairy yang dikutip dari Straits Times, Jumat (21/1/2022).

Khairy menegaskan semua pelaku perjalanan yang memasuki negara tersebut tidak akan diharuskan memakai gelang pengawasan berwarna merah. Tetapi, jika pelaku perjalanan dari negara berisiko telah diizinkan melakukan karantina di rumah, akan diwajibkan menggunakan gelang pengawasan digital ini.


Terima kasih telah membaca artikel

Sudah Vaksin Booster? Karantina Masuk Malaysia Jadi 5 Hari