Starlink Banting Harga Lagi, Berpotensi Terjadi Perang Tarif

JAKARTA, – Layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink kembali banting harga atau tarif di Indonesia.
Apakah banting harga yang Starlink lakukan ini bakal membuat perang tarif terjadi?
Starlink, layanan satelit internet dari SpaceX, kembali melancarkan strategi dengan banting harga perangkat keras dari semula Rp 7,8 juta kini dibanderol Rp 5,9 juta.
Padahal sebelumnya, setelah resmi masuk ke pasar ritel, layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk itu sudah melakukan diskon 40% untuk perangkat kerasnya sampai tanggal 10 Juni.
Namun kini, Starlink memberikan potongan harga perangkat keras lagi seperti yang diumumkan oleh mereka lewat website.
TONTON JUGA:
[embedded content]Berbeda dari sebelumnya yang ada batasan waktunya, harga miring itu tidak dicantumkan sampai kapan limitnya.
Berdasarkan pantauan Selular, Starlink banting harga perangkat keras berlaku untuk paket residensial dan jelajah.
Sedangkan, perangkat keras paket kapal tidak ada perubahan.
Baca juga: Kominfo Ungkap Rahasia Perizinan Starlink, Sempat Tolak Buat PT di Indonesia
Begitu juga dengan tarif langganan per bulannya, masih dibanderol dengan harga mulai Rp 750 ribu.
Sebelumnya, diskon 40% perangkat keras Starlink dibantah sebagai bagian dari predatory pricing.
Melalui kuasa hukumnya, Starlink Indonesia perangkat keras Starlink yang diskon 40% dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,7 juta itu berlaku sementara waktu.
“Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” ujar Senior Associate Soemadipradja & Taher, Krishna Vesa di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean mengatakan KPPU telah mengundang para stakeholder terkait untuk melihat dampak masuknya Starlink di Indonesia.
“Dalam diskusi tersebut Starlink menyatakan sudah memenuhi semua peraturan di Indonesia dan tidak ada predatory pricing, tetapi kami juga akan terus melakukan pengawasan,” katanya saat ditemui dalam acara .
Di sisi lain, Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kominfo, Falatehan mengatakan akan mengukur dampak kehadiran Starlink ke industri telekomunikasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca juga: KPPU: Tidak Ada Predatory Pricing, Kami Terus Awasi Starlink
“Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat maka Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telekomunikasi, termasuk Starlink,” katanya.
SIMAK JUGA:
Ikuti berita di Google News