Soal Rachel Vennya, Pakar IDI Tegaskan Dampak Serius Langgar Karantina

Jakarta

Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, menyinggung kasus selebgram yang dilaporkan kabur dari karantina. Ditegaskan, siapapun tidak boleh meninggalkan karantina atas alasan apapun.

“Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun,” kata Prof Zubairi dalam cuitan Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).

Prof Zubairi menegaskan aksi kabur dari karantina bisa membahayakan masyarakat. Pasalnya, pelaku berisiko membawa virus Corona dan menularkan ke banyak orang.

“Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang selebgram, Rachel Vennya, dilaporkan kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Rupanya, Rachel Vennya dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS ketika kabur dari karantina.

Sesaat tibanya Rachel Vennya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dari Amerika Serikat. Oknum anggota TNI ini melakukan tindakan nonprosedural dengan mengatur agar sang selebgram dapat menghindari prosedur karantina.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).


Terima kasih telah membaca artikel

Soal Rachel Vennya, Pakar IDI Tegaskan Dampak Serius Langgar Karantina