
SMS Spam Semakin Mengganggu, Ini Solusi Yang Bisa Diterapkan

Jakarta, – Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menyebut SMS Spam yang terus menerus datang menghantui pengguna ponsel pintar sudah sangat meresahkan. Kendati demikian untuk meredam serangan spam tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan strategi khusus untuk agar tepat sasaran.
“Kalau di Australia itu ada yang namanya kotak pos digital, dimana ketika kita menerima SMS, pangilan, email spam bisa dikirim ke kotak pos digital, untuk selanjutnya diselidiki. Kita juga bisa terapkan cara ini sebenarnya. Pengirim pesan yang membuat konsumen terganggu dalam jumlah banyak, nomornya perlu diblokir. Dan jika ada unsur penipuan, bisa disampaikan ke Kepolisian RI agar ditindaklanjuti guna menuntaskan masalah,” jelas Heru, kepada , Kamis (24/9).
Yang menjadi sumber persoalanya adalah ada yang memanfaatkan nomor telepon, yang juga kerap dipakai untuk pesan instan seperti whatsapp, email untuk mengirimkan informasi, baik informasi produk, tawaran layanan jasa, maupun penipuan secara langsung ke masyarakat.
“Kalau persoalan penawaran layanan oleh operator dan mitra operator resmi harusnya bisa dikontrol. yang agak repot itu pesan spam persoal. Ini agak sulit, kalapun bisa dilakukan filter kata dari sisi operator akan berdampak ke kenyamanan. SMS yang menggunakan kata tertentu yang disepakati dilarang juga akan terfilter dan gagal terkirim. Begitu juga misal jumlah SMS terkirim dari satu nomor dalam kurun waktu tertentu, walapun untuk kepentingan yang baik filter itu juga akan memblokirnya,” kata Direktur Eksekutif ICT Institute itu.
Perlu Anda ketahui berdasarkan Truecaller Insights Report 2019, Indonesia berada di posisi ke 10 sebagai negara penerima SMS spam terbanyak di dunia. Rata-rata, satu orang Indonesia menerima sampai 46 SMS spam setiap bulan.
Heru menghimbau agar masyarakat cerdas mencerna segala pesan spam yang diterimanya, “dan mengetahui minimal cara memblokir pesan instan atau email secara mandiri. Dan secara cerdas untuk tidak mematuhi atau tergiur tawaran menang undian, perubahan nomor rekening untuk membayar sesuatu dan lain sebagainya,” kata Heru.
Sementara itu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku kesulitan membendung tindakan pesan teks yang menggangu sampai berpotensi merugikan tersebut, ini karena pengirim pesan teks berasal dari nomor perorangan dan bukan merupakan dari perusahaan telekomunikasi atau operator seluler.
Untuk menindak lanjuti persoalan ini, BRTI menghadirkan cara yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aduan mereka terkait dengan pesan teks spam atau panggilan telepon yang tidak dikehendaki pelanggan layanan telekomunikasi melalui akun resmi Twitter BRTI @aduanBRTI, untuk segera diblokir oleh pihak BRTI.
Sayaratnya aduan harus disertakan bukti screenshot pesan dan nomor penelepon, kemudian dikirim melalui Direct Messages (DM) untuk menjaga privasi pelapor.
SMS Spam Semakin Mengganggu, Ini Solusi Yang Bisa Diterapkan
