Singapura-Thailand Bebaskan Karantina dengan Syarat, RI Kapan Nyusul?

Jakarta

Singapura hingga Thailand membebaskan karantina bagi sejumlah pelancong dari negara yang berisiko rendah COVID-19 dan sudah divaksinasi Corona lengkap. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menilai aturan tersebut baru bisa diterapkan di Indonesia saat kasus Corona sudah semakin terkendali.

“Pemerintah akan selalu mereview kebijakannya sesuai dengan perkembangan kasus di daerah, nasional, kawasan, dan global,” jelas Wiku, Selasa (12/10/2021).

“Tidak tertutup kemungkinan untuk pelonggaran bila keadaan di dunia semakin terkendali,” sambung dia.

Indonesia diketahui baru melonggarkan aturan dengan membuka wisatawan atau turis asing dari 18 negara, tidak termasuk Singapura. Meski belum merilis detail daftar 18 negara tersebut, pemerintah memastikan daftar negara yang bisa mengunjungi Indonesia berasal dari daerah dengan risiko COVID-19 rendah.

Adapun masa karantina dari semula diterapkan 8×24 jam, kini diperbarui menjadi 5 hari. Koordinator PPKM Luhut Pandjaitan menilai kelongggaran masa karantina dilakukan sesuai dengan perhitungan masa inkubasi infeksi COVID-19.

Kasus Corona di Indonesia terus menurun dalam sepekan terakhir, angka positivity rate per 11 Oktober kemarin berada di 0,53 persen. Sementara jumlah kasus harianCOVID-19 juga terendah sejak 7 Juni 2020, Indonesia ‘hanya’ melaporkan 620 orang positif COVID-19.


Terima kasih telah membaca artikel

Singapura-Thailand Bebaskan Karantina dengan Syarat, RI Kapan Nyusul?