Simak Cara Dapat ‘Obat’ COVID-19 Gratis dari Pemerintah

Jakarta

Pemerintah akan membagikan paket obat gratis bagi warga yang positif COVID-19. Bagaimana cara dapat obat COVID gratis ini?

Ada tiga paket obat yang akan dibagikan dan akan dibedakan sesuai dengan gejala yang dialami pasien COVID-19. Paket obat ini akan diberikan untuk 7 hari.

Paket 1 untuk pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG) yang berisi vitamin

Paket 2 untuk pasien COVID-19 berisi vitamin dan obat untuk mengurangi gejala keluhan demam dan anosmia

Paket 3 untuk pasien COVID-19 berisi vitamin dan obat untuk mengurangi gejala panas dan batuk kering.

Cara dapat obat COVID gratis yang pertama yakni penerima adalah pasien COVID-19 yang berada di pulau Jawa dan Bali. Alasan wilayah ini jadi penerima pertama karena tingkat infeksi di daerah Jawa-Bali tinggi.

“Ketiga paket ini tidak diperjualbelikan. Pasokannya disiapkan menteri BUMN yang diproduksi BUMN farmasi,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di kanal YouTube Setpres, Kamis (15/7/2021).

Bagaimana cara dapat obat COVID gratis?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, pasien penerima yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam data di puskesmas atau desa/kelurahan. Puskesmas atau bidan desa akan melakukan pendataan secara detail sehingga obat COVID gratis tepat sasaran.

Puskesmas akan membagi pasien COVID-19 isolasi mandiri yakni OTG dan gejala ringan sebelum obat COVID disalurkan kepada mereka.

Persyaratan lain untuk dapat obat COVID gratis adalah hasil swab PCR positif dan memang sedang menjalani osilasi mandiri. Jika memenuhi syarat, maka paket obat akan diantar ke rumah warga yang isolasi mandiri.

Syarat dapat obat COVID gratis adalah pasien langsung menyampaikan kondisinya kepada bidan desa atau petugas puskesmas, sehingga obat akan langsung diantarkan dengan pendampingan desa atau petugas puskesmas.

“Pembagiannya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Puskesmas,” kata Hadi.


Terima kasih telah membaca artikel

Simak Cara Dapat ‘Obat’ COVID-19 Gratis dari Pemerintah