
Selain Artis Inisial ST dan MA, Ini 4 Kasus Threesome yang Sempat Bikin Heboh

Jakarta –
Baru-baru ini, polisi mengamankan artis inisial ST dan MA terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Dilaporkan, artis dan selebgram itu digerebek saat melakukan threesome.
“Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Selain artis inisial ST dan MA, sebelumnya juga terdapat beberapa kasus threesome yang sempat membuat gempar. Apa saja itu? Berikut rangkuman detikcom.
1. Suami jual istri selama 2 tahun untuk layani threesome di Kediri
Beberapa waktu lalu terdapat kasus seorang suami yang menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome dan swinger. Mirisnya, aksi ini sudah mereka lakukan selama 2 tahun.
Pelaku itu berinisial MZ (43), warga Desa/Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Dalam penangkapan kasus ini, si istri juga ditetapkan sebagai tersangka, karena telah berperan dalam mencari perempuan lain untuk variasi seks menyimpang tersebut.
Dalam aksinya, MZ menawarkan sang istri kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 500-700 ribu untuk layanan threesome dan swinger. Aksi ini ia lakukan lewat media sosial Facebook.
“Jadi pelanggan yang ingin melakukan hubungan seks, berdasarkan informasi medsos ini, mereka janjian di suatu tempat. Saat (mereka) diamankan, didapati bahwa otak kegiatan prostitusi tersebut adalah si suami,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Selasa (12/8/2020).
2. Suami jual istri untuk layani threesome karena hiperseks di Surabaya
Selanjutnya, terdapat kasus suami yang menjual istrinya karena hiperseks. Pelaku menawarkan istrinya kepada pria hidung belang dengan harga Rp 1 juta untuk layanan threesome di Surabaya.
“Dengan tarif sebesar Rp 1 juta. Di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka, dan sebesar Rp 200 ribu digunakan tersangka untuk membeli makanan. Dan Rp 800 ribu disimpan oleh tersangka,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama kepada detikcom, Selasa (27/10/2020).
Pelaku berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura. Kepada polisi ia mengaku, T menjual istrinya karena faktor ekonomi dan korban hiperseks. “Untuk tarifnya kadang sama, kadang berbeda. Mereka mengutamakan fantasi,” ungkap Fauzi.
Aksi pasutri ini sudah berlangsung lebih dari setahun. Mulai Agustus 2019 hingga mereka terciduk pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
3. Pasutri paksa ABG threesome di Brebes
Sepasang suami-istri di Brebes, yaitu Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29) memaksa gadis remaja untuk melakukan threesome. Hal ini dilakukan karena keinginan Puroh agar lebih bergairah saat bercinta dengan suaminya.
Aksi bejat ini terungkap dari laporan keluarga korban yang disampaikan ke Polsek Bumiayu pada 16 Februari lalu.
“Puroh awalnya meminta korban membantu Sarkum dengan iming-iming imbalan Rp 5 juta. Namun Puroh tidak menjelaskan bantuan apa yang harus dilakukan korban. Setelah itu Puroh mengajak ke rumah kosong dan menguncinya,” ucap Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto, Selasa (19/2/2020).
Selama dikurung pelaku, korban dipaksa melakukan aktivitas threesome. “Puroh (istri Sarkum) ingin threesome dengan alasan agar lebih bergairah,” ujar Adiel.
Selain Artis Inisial ST dan MA, Ini 4 Kasus Threesome yang Sempat Bikin Heboh
