Shopee Affiliates Program

Sejumlah Syarat yang Harus Starlink Penuhi Jika Masuk Indonesia

JAKARTA, – Sejumlah syarat harus perusahaan penyedia jasa internet satelit asal Amerika Serikat, Starlink penuhi jika ingin masuk ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia memastikan jika Starlink akan masuk ke tanah air.

Jaringan internet berbasis satelit itu akan melalui uji coba di ibu kota Nusantara pada Mei mendatang.

“Starlink itu melakukan ujicoba di IKN, nanti kita tunggu semua. Semua pokoknya, level of playing fieldnya sama,” jelas Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, beberapa waktu lalu.

“Jadi kita fair, memberi kesempatan pada mereka untuk ikut tapi harus memenuhi semua regulasi yang ada dan berlaku di Indonesia,” sambungnya.

TONTON JUGA:
[embedded content]

Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi Starlink untuk bisa menjadi Internet Service Provider (ISP) di tanah air.

Syarat tersebut terdapat dalam lampiran II PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Baca juga: Nasib ISP Usai Kominfo Wacanakan Kecepatan Internet Harus 100 Mbps

Salah satu yang harus perusahaan seperti Starlink penuhi adalah memenuhi persyaratan untuk Vsat.

Syarat yang berlaku sama seperti penyelenggara aktivitas telekomunikasi dengan dan tanpa kabel.

Dalam persyaratan Aktivitas Telekomunikasi Satelit dengan kode 61300, perusahaan perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan sebagai berikut:

1. Rencana penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, terdiri dari:

  • jenis layanan sesuai dengan penyelenggaraan yang dimohonkan
  • konfigurasi sistem dan teknologi jaringan yang akan dibangun
  • diagram dan rute serta peta jaringan
  • cakupan wilayah pembangunan dan layanan yang akan dibangun, ini komitmen untuk lima tahun
  • komitmen kinerja untuk 5 tahun
  • data teknis alat/perangkat, sarana dan atau prasarana telekomunikasi yang akan dibangun
  • bukti kepemilikan perangkat
  • perjanjian kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi lain
  • pusat kontak informasi berkaitan dengan layanan pra jual dan purna jual
  • SOP soal monitoring jaringan, penanganan gangguan, billing dan penagihan, aktivitas dan deaktiviasi pengguna dan pelayanan pengguna

2. Pernyataan, terdiri dari

  • kesanggupan melaksanakan ketentuan penyelenggaraan jaringan
  • menyampaikan data yang valid dan benar

3. Tidak memiliki kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terutang pada Kementerian Kominfo

4. Memiliki konfimasi status wajib pajak dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan

5. Daftar susunan pengurus untuk membuktikan direksi, pengurus dan atas badan hukum pelaku usaha tidak masuk dalam Daftar Hitam Penyelenggara

Khusus untuk perusahaan yang menggunakan satelit asing, aturan tersebut juga mewajibkan perusahaan memperoleh hak labuh sesuai dengan aturan yang ada.

Perusahaan juga diwajibkan mengajukan permohonan Uji Laik Operasi. Termasuk mendapatkan surat keterangan laik operasi sesuai dengan pengujian tersebut.

Syarat Starlink Jualan Internet

Baca juga: Starlink Masuk Indonesia, Ini Tanggapan Beragam Operator Seluler

Terima kasih telah membaca artikel

Sejumlah Syarat yang Harus Starlink Penuhi Jika Masuk Indonesia