Seberapa Besar Risiko Penularan Corona di Mobil? Ini Kata Ahli Paru

Jakarta –
Heboh aksi penegak hukum di DKI Jakarta menindak warga DKI Jakarta yang tidak menggunakan masker dalam mobil. Ini menjadi perhatian karena banyak yang menilai seharusnya masker tidak wajib digunakan bila hanya seorang diri di dalam mobil.
“Sendirian di mobil kok di razia masker??? Guna masker emg apa coba hayoooo???” komentar salah satu pengguna Twitter.
Ketentuan ini sebenarnya memang sudah diatur dalam Pasal 18 Pergub Nomor 88 Tahun 2020. Disebutkan, masyarakat yang menggunakan mobil pribadi wajib memakai masker.
Seberapa besar risiko penularan COVID-19 dalam mobil?
Menurut ahli paru dari RS Persahabatan, dr Erlang Samoedro, SpP, risiko tertular virus Corona COVID-19 saat sendirian di dalam mobil terbilang sangat kecil. Pasalnya, selama tidak ada orang lain dalam mobil tersebut, kita akan aman dari risiko paparan virus.
“Paparan virus dari orang jadi bila tidak ada orang lain berarti tidak ada paparan. Jadi aman kalau nggak ada orang lain,” sebut dr Erlang saat dihubungi detikcom Kamis (17/9/2020).
Bagaimana dengan risiko adanya virus Corona di permukaan dalam mobil?
Risiko penularan COVID-19 dari permukaan dalam mobil bisa diatasi dengan cara rutin menyemprotkan disinfektan saat hendak atau setelah menggunakan mobil. Cara ini juga telah tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 18 ayat (4).
“Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan,” bunyi pasal tersebut.
Kapan waktu yang tepat pakai masker dalam mobil?
dr Erlang menjelaskan, seseorang wajib menggunakan masker di dalam mobil meski hanya sendirian, ketika mobil tersebut usai digunakan oleh orang lain.
“Kalau ada orang lain atau bekas dipakai orang mobilnya,” jelasnya.
“Mobil sebaiknya bila dipakai orang lain didesinfeksi dulu,” tuturnya.