Satgas COVID-19 Ingatkan Tak Boleh Sembarangan Klaim ‘Obat Corona’

Jakarta –
Juru bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian mengenai obat ataupun vaksin Corona yang dilakukan, baik di dalam atau luar negeri. Hanya saja tidak berarti semua pihak bisa mengklaim suatu produk sebagai ‘obat Corona‘.
Pernyataan ini ia sampaikan setelah belakangan beredar isu mengenai adanya pihak yang mengaku telah menemukan ‘obat Corona’ dan bahkan telah menyembuhkan ribuan pasien.
“Tanpa uji klinis, sebuah obat belum diketahui apakah bisa menyembuhkan pasien COVID-19, belum diketahui efek sampingnya bagi pasien. Semua ini perlu dipertanggungjawabkan,” tutur Wiku.
Wiku juga menegaskan obat harus melalui tahapan uji klinis sebelum diedarkan ke masyarakat. Tidak bisa asal menyebut suatu produk berkhasiat terlebih jika obat tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
“Sekali saya ingatkan para peneliti dan figur publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat. jangan sampai masyarakat yang sedang panik mencari jalan keluar dan memahami sesuatu dengan tidak secara utuh dan benar,” pungkas Wiku.
Adapun mengenai obat yang kini santer diperbincangkan, Wiku menyebut tidak jelas apakah produk tersebut obat herbal terstandar, fitofarmaka atau jamu.
“Tapi yang jelas bukan fitofarmaka dan herbal terstandar karena tidak ada daftarnya,” pungkas Wiku.