
Satgas COVID-19 Bogor Sebut Habib Rizieq ODP Corona, Samakah dengan Suspek?

Jakarta –
Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.
“Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab,” ujar Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Kriteria ODP atau Orang Dalam Pemantauan diberikan kepada mereka yang pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 atau orang dengan demam atau gejala pernafasan dengan riwayat dari negara atau area transmisi lokal.
ODP biasanya memiliki salah satu gejala COVID-19. Gejala tersebut adalah gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Biasanya, ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau selama dua minggu.
Istilah ODP saat ini sebenarnya sudah tidak digunakan lagi. Dalam pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, istilah ODP diubah menjadi suspek.
Perubahan ini tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang disahkan pada Juli lalu. Adapun yang dimaksud dengan suspek yakni:
a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, pernah kontak dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Jika dilihat dari statusnya, Rizieq Shihab kemungkinan besar masuk ke dalam kriteria Kontak Erat atau mereka yang pernah kontak dengan kasus probable atau konfirmasi positif COVID-19 adlam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
Satgas COVID-19 Bogor Sebut Habib Rizieq ODP Corona, Samakah dengan Suspek?
