Salah Posting CDC Berujung Pengakuan COVID-19 Menular Secara Airborne

Jakarta

Pusat pengendalian dan pencegahan penyakit Amerika Serikat CDC akhirnya mengakui potensi penularan virus Corona COVID-19 secara airborne. Sebelumnya, CDC sempat menyinggung hal itu namun diralat karena ‘salah posting’.

Ini terjadi pada 18 September 2020, dan sempat membuat gempar pemberitaan. Dalam panduan terbaru yang diunggah pada saat itu, CDC menyebut penularan COVID-19 lewat partikel yang terhirup dari udara sebagai jalur utama persebaran.

“Persebaran lewat menyentuh permukaan tidak dianggap sebagai jalur utama virus menyebar,” tulis CDC saat itu.

Namun unggahan tersebut tidak bertahan lama. Hanya berselang 3 hari, CDC mengunggah ralat yang mencabut pernyataan sebelumnya. Pernyataan yang telanjur bikin gempar itu rupanya belum seharusnya dipublikasikan.

“Versi draft dari usulan perubahan tentang rekomendasi tersebut terunggah secara tidak sengaja ke website resmi. CDC saat ini memperbaharui rekomendasinya terkait penularan SARS-CoV-2 (virus yang menyebabkan COVID-19) secara airborne,” tulis CDC di situsnya pada 21 September 2020.

Dalam ralatnya, CDC menjanjikan untuk segera mengunggah pembaruan soal jalur penularan COVID-19. Janji tersebut akhirnya dipenuhi lewat pernyataan bahwa COVID-19 bisa menular lewat droplet yang ‘gentayangan’ mampu alias bertahan di udara.

“Beberapa infeksi bisa menyebar lewat paparan virus dalam droplet dan partikel kecil yang bisa bertahan di udara selama beberapa menit hingga beberapa jam,” tulis CDC pada 5 Oktober 2020.

“Virus tersebut bisa menginfeksi orang dalam jarak lebih dari 6 kaki (1,8 meter) dari orang yang terinfeksi setelah orang tersebut meninggalkan ruangan,” tegas CDC.


Terima kasih telah membaca artikel

Salah Posting CDC Berujung Pengakuan COVID-19 Menular Secara Airborne