Shopee Affiliates Program

Sah, Australia Punya Undang-Undang Yang Bikin OTT Wajib Bayar Konten Ke Perusahaan Media

Jakarta, – Setelah melalui pro dan kontra, parlemen Australia pada Kamis (25/2/2021), mengesahkan undang-undang yang mewajibkan raksasa OTT dunia, seperti Google dan Facebook membayar ke perusahaan media untuk konten di platform mereka.

Seperti dilaporkan Reuters, reformasi dalam bisnis media yang digagas oleh Australia itu, menjadi pendorong bagi negara-negara seperti Inggris dan Kanada, untuk menerapkan aturan serupa.

Setelah negosiasi yang kuat di mana Facebook memblokir semua konten berita di ekonomi terbesar ke-13 itu, pemungutan suara tersebut menjadikan Australia negara pertama tempat arbitrator pemerintah dapat menetapkan harga yang dibayarkan raksasa teknologi kepada media domestik jika pembicaraan pribadi gagal.

“Kode etik ini akan memastikan bisnis media berita mendapatkan imbalan yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik,” kata Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama.

Larangan berita Facebook, yang juga menutup banyak halaman nirlaba dan pemerintah, termasuk lembaga kesehatan masyarakat yang mempromosikan informasi terpercaya tentang COVID-19, akan dicabut pada hari berikutnya, Frydenberg menambahkan dalam sebuah wawancara radio, delapan hari setelah tindakan tersebut diberlakukan.

Undang-undang baru ini menyiapkan panggung untuk proses penanganan perselisihan yang sebagian besar belum teruji di perusahaan Australia, jika negosiasi antara Big Tech dan perusahaan media gagal. Kemajuannya akan diawasi dengan ketat secara global.

Kedua belah pihak mengklaim kemenangan setelah Australia menawarkan Facebook beberapa konsesi, termasuk kebijaksanaan pemerintah untuk melepaskan raksasa teknologi dari arbitrase jika mereka dapat membuktikan “kontribusi signifikan” untuk industri berita domestik.

Kode yang direvisi juga memungkinkan perusahaan teknologi untuk memotong kesepakatan media lebih lama sebelum campur tangan negara. Kesepakatan itu akan ditinjau dalam satu tahun mulai berlaku, kata pernyataan bersama, tetapi tidak memberikan tanggal mulai.

Selama berbulan-bulan Facebook dan Google mengancam akan menarik layanan inti dari Australia jika undang-undang tersebut diberlakukan. Tetapi pada hari-hari sebelum pemungutan suara, dan sebelum Facebook memblokir berita, Google pada akhirnya membuat beberapa kesepakatan dengan penerbit News Cor, jejaring berita dunia yang dikuasai taipan Rupert Murdoch.

Menyusul kesepakatan dengan News Corp, beberapa perusahaan media besar Australia, termasuk Seven West Media, Nine Entertainment dan Australian Broadcasting Corp mengatakan bahwa mereka sedang dalam pembicaraan dengan Facebook untuk mencapai kesepakatan. 

Terima kasih telah membaca artikel

Sah, Australia Punya Undang-Undang Yang Bikin OTT Wajib Bayar Konten Ke Perusahaan Media