RUU Uni Eropa Izinkan Pengguna Hapus Aplikasi Default

Jakarta, – Pada perangkat Android mengandung aneka layanan Google dan aplikasi lain bawaan vendor yang sudah diinstalkan. Pengguna tidak punya pilihan selain menyimpannya di menu (jika tidak digunakan), karena mereka kerap tidak bisa dicopot dari ponsel. Tidak lama lagi, hal itu akan berubah.
Setidaknya di Eropa, Financial Times melaporkan bahwa rancangan undang-undang Uni Eropa, Digital Services Act, akan memungkinkan pengguna mencopot pemasangan aplikasi yang sudah terpasang di “platform besar”.
Belum banyak detail yang dibagi, tetapi undang-undang itu juga berpotensial melarang perusahaan untuk melakukan prainstal aplikasi mereka sendiri dan memaksa orang lain untuk “secara eksklusif” menginstal software itu lebih dulu saat pertama kali menyalakan ponsel baru.
Tidak jelas aplikasi mana yang akan tunduk pada rancangan undang-undang itu, meskipun tampaknya UU ditujukan pada perusahaan “Teknologi Besar” yang melakukan kesepakatan untuk memasukkan aplikasi mereka, seperti Facebook dan Google.
Uni Eropa mendenda Google karena diduga mendorong produsen ponsel untuk memaketkan aplikasinya di ponsel Android. Google mengatakan perusahaan tidak dipaksa untuk memasukkan aplikasinya, tetapi hal itu baru-baru ini dipertanyakan setelah Epic Games menuduhnya memblokir kesepakatan LG dan OnePlus yang akan menawarkan Fortnite dan software lain di luar Play Store.
Jika disahkan, undang-undang tersebut secara teoritis memungkinkan pengguna mencopot aplikasi dari daftar instal, belum lagi aneka utilitas prainstal yang tidak terlalu penting untuk menggunakan sebuah ponsel.
Digital Services Act juga mengharuskan perusahaan besar membagikan data pelanggan dengan pesaing yang terlibat dalam “aktivitas komersial yang sama”. Mereka juga harus membatasi cakupan pengumpulan data, misalnya, data iklan tidak dapat digunakan untuk layanan lain.
Undang-undang yang diusulkan dijadwalkan siap pada akhir tahun 2020. Undang-undang mungkin akan mendapat penolakan dari Google dan perusahaan teknologi lainnya yang telah mengadvokasi hanya pembaruan kecil pada peraturan. Namun jika lolos, ini bisa menjadi kabar baik tidak hanya bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih atas perangkat yang mereka miliki, tetapi juga pembuat aplikasi alternatif yang mungkin terlewatkan.