
RUPS Tahunan 2022, XL Axiata Bagikan Dividen Rp552 Miliar

– XL Axiata pada Jumat (22/4) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (RUPST).
Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki empat mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp522 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.”
Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp552.075.000.000 yang setara dengan Rp51 per saham.
“Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.”


Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp552.075.000.000 akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp51 per lembar saham.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000, serta menyetujui sisa Rp735.632.000.000 untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.


Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Baca Juga: Ini 5 Pemenang Kompetisi Modal Pintar 2022 XL Axiata
Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
RUPS Tahunan 2022, XL Axiata Bagikan Dividen Rp552 Miliar
