RS Makin Penuh! Dalam 23 Hari Pasien Corona Bertambah 100.338

Jakarta –
Keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ICU di berbagai rumah sakit di Indonesia mulai penuh. Hal ini karena adanya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan bahwa peningkatan kasus aktif Corona di Indonesia mencapai 106,3 persen dalam 23 hari terakhir. Kasus aktif sendiri merupakan pasien yang masih menjalani perawatan.
“Hanya dalam waktu 23 hari, terjadi penambahan jumlah kasus aktif sebesar 100.338 atau sekitar 106,3 persen. Jadi kasusnya tinggi sekali lebih dari 100 persen dalam waktu 23 hari,” kata Dewi dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19, Minggu (27/6/2021).
“Dan ini masih dalam terus ke atas (bertambah) dan harapannya bisa turun ke bawah (menurun),” lanjutnya.
Tak hanya itu, Dewi juga menjelaskan ada enam provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakitnya sudah mencapai di atas 80 persen. Di antaranya adalah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Berikut daftar tingkat keterisian tempat tidur, baik di ruang isolasi maupun ICU, di rumah sakit di seluruh Indonesia, per 27 Juni 2021.
- Banten: 91,85 persen
- DKI Jakarta: 90,14 persen
- Jawa Barat: 88,69 persen
- Jawa Tengah: 87,86 persen
- DI Yogyakarta: 86,48 persen
- Jawa Timur: 78,54 persen
- Lampung: 69,09 persen
- Bengkulu: 62,60 persen
- Kalimantan Barat: 62,36 persen
- Kepulauan Riau: 59,52 persen
- Sumatera Selatan: 51,42 persen
- Kalimantan Timur: 50,82 persen
- Jambi: 50,46 persen
- Sumatera Barat: 48,44 persen
- Papua Barat: 45,74 persen
- Sulawesi Tenggara: 39,76 persen
- Kepulauan Bangka Belitung: 39,44 persen
- Kalimantan Tengah: 37,30 persen
- Kalimantan Selatan: 34,13 persen
- Aceh: 33,17 persen
- Sumatera Utara: 33,10 persen
- Sulawesi Tengah: 32,78 persen
- Bali: 31,76 persen
- Nusa Tenggara Timur: 31,69 persen
- Riau: 31,39 persen
- Nusa Tenggara Barat: 29,52 persen
- Gorontalo: 28,25 persen
- Papua: 28,04 persen
- Maluku Utara: 22,22 persen
- Maluku: 22,19 persen
- Sulawesi Selatan: 22,03 persen
- Sulawesi Utara: 16,42 persen
- Sulawesi Barat: 13,64 persen
- Kalimantan Utara: 13,50 persen.