Rekomendasi PAPDI Terkait Penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Jakarta –
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi terkait penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Vaksin buatan perusahaan farmasi asal Inggris tersebut menarik perhatian akibat efek samping pembekuan darah yang ditimbulkan. Akibatnya, sejumlah negara pun menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca pada kelompok non-lansia yang berusia 18 hingga 59 tahun.
Sehubungan dengan kejadian ikutan pasca vaksinasi berupa pembekuan darah tersebut, PAPDI mengeluarkan rekomendasinya. Dalam pernyataan tersebut, PAPDI tetap mendukung upaya vaksinasi COVID-19, termasuk pemberian vaksin AstraZeneca dengan tetap memperhatikan keamanannya.
“Vaksin AstraZeneca merupakan salah satu jenis vaksin yang dianggap efektif dan telah disetujui digunakan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Mengacu pada rekomendasi ISTH, EMA, dan WHO GACVS, manfaat dari pemberian vaksin ini dinilai lebih besar daripada potensi komplikasi,” tulis PAPDI, dalam situs resminya, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, PAPDI menyebut ada beberapa pasien yang masuk ke dalam kelompok ‘special precaution’. Mereka di antaranya adalah orang dengan riwayat trombosis serta orang dengan riwayat stroke atau riwayat keguguran berulang yang terkait antiphospholipid syndrome (APS).
“Apabila terjadi keraguan (pada pasien kelompok special precaution), harap konsultasikan dengan dokter spesialis penyakit dalam atau konsultan hematologi onkologi medik,” tulis PAPDI.
PAPDI juga mengimbau bagi tenaga kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan pemantauan efek samping kemungkinan trombosis dengan memperhatikan adanya laporan gejala.
Adapun beberapa gejala yang umum pada kasus trombosis di antaranya adalah sakit kepala hebat, sesak napas, penglihatan kabur, dan kaki bengkak unilateral. Tingkatkan pemantauan utamanya pada hari ke-4 hingga hari ke-20 pasca vaksinasi.
“Bila terdapat gejala tersebut, segera memeriksakan diri,” tulis PAPDI.
Calon penerima vaksin yang memiliki kecenderungan trombosis diminta untuk membawa surat layak atau tidak layak dari dokter yang merawat untuk mendapatkan vaksin astraZeneca.
Trombosis merupakan kondisi pembekuan darah atau terbentuknya gumpalan darah di pembuluh darah arteri. Kondisi ini bisa menghambat aliran darah ke organ tubuh hingga berpotensi memicu kondisi yang lebih serius seperti stroke dan serangan jantung.