Shopee Affiliates Program

Regulator dan Industri Dorong Edukasi Perlindungan Konsumen

– Bank Indonesia (BI) bersama berbagai pihak terkait mendukung pentingnya pelindungan konsumen layanan keuangan maupun sistem pembayaran melalui literasi.

Inisiatif ini dibalut dalam peluncuran Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK), melibatkan peserta dari perbankan maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank di seluruh Indonesia.

Baca juga: OJK Ungkap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masih Rendah

Kegiatan ini merupakan penanda akan semakin gencarnya program pelindungan konsumen oleh penyelenggara keuangan dan sistem pembayaran.

Edukasi pada gilirannya akan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat agar terhindar dari modus fraud/penipuan dan scam.

GEBER PK sebagai kolaborasi bersama antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia/ASPI, Perbankan Nasional/PERBANAS, Asosiasi Fintech Indonesia/AFTECH, dan Asosiasi Payment Gateaway Indonesia/APGI, serta pelaku di sektor keuangan, bertujuan untuk menggiatkan edukasi secara satu waktu, satu tema, dan multi kanal.

Pada kesempatan ini, Deputi Gubernur BI Juda Agung, menyampaikan “3K” sebagai pesan dalam upaya meningkatkan edukasi pelindungan konsumen bagi masyarakat.

Pertama yaitu Kesesuaian strategi edukasi, kedua adalah Konten yang sesuai dengan konteks serta kanal komunikasi yang tepat sasaran, dan ketiga ialah Kolaborasi dengan stakeholders untuk memperluas jangkauan ke masyarakat.

“Harapannya, meningkatnya literasi konsumen dengan mengedepankan hak dan kewajiban dalam memanfaatkan produk digital dapat menjadikan transaksi lebih nyaman dan aman dari penipuan,” ujarnya.

Disisi lain, Komisioner Friderica juga mengingatkan bahwa layanan keuangan dapat menyebabkan berbagai risiko bila tidak diimbangi literasi yang memadai.

Karena itu, OJK berkomitmen meningkatkan pengawasan edukasi dan pelindungan konsumen dengan menyusun peta jalan 4 pilar yang meliputi penguatan program edukasi dan perluasan akses keuangan, penguatan pelindungan konsumen dengan pengaduan, market conduct serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan bersama Bank Indonesia.

“Harapannya, tercipta kesehatan dan daya tahan keuangan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: BI Tetap Tahan Suku Bunga 6 Persen, Begini Alasannya

Terima kasih telah membaca artikel

Regulator dan Industri Dorong Edukasi Perlindungan Konsumen