Prioritas Vaksin! Kelompok Ini 20 Kali Lipat Berisiko Meninggal karena COVID-19

Jakarta –
Hingga kini, masih ada masyarakat yang mempertanyakan boleh atau tidaknya kaum lanjut usia (lansia), terutama yang mengidap komorbid disuntik vaksin Corona.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan, lansia dan pengidap komorbid justru harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
“Orang tua, lansia justru harus divaksin duluan karena melihat kalau dia usianya lebih dari 60 tahun, risiko sakit dan meninggalnya 20 (19,5) kali lipat. Bayangkan. Sementara ada hoaks mengatakan jangan orang tua divaksin karena komorbidnya. Ini benar-benar salah padahal semakin tua, risiko kesakitan dan kematian semakin tinggi,” tegasnya dalam diskusi daring oleh Universitas Binus, Jumat (11/6/2021).
dr Nadia juga memaparkan, rentang usia 46-59 tahun memiliki risiko gejala berat dan kematian karena infeksi COVID-19 sebesar 8,5 kali lipat jika tidak divaksin COVID-19. Sedangkan rentang usia 31-45 tahun berisiko sebesar 2,4 kali lipat.
Selain itu, pengidap penyakit ginjal memiliki risiko kematian akibat COVID-19 sebesar 13,7 kali lipat lebih tinggi, penyakit jantung 9 kali lipat, diabetes melitus 8,3 kali lipat, hipertensi kali lipat, dan penyakit imun 6 kali lipat.
Ia menegaskan, masyarakat harus jeli menghadapi hoaks dan simpang siur seputar keamanan vaksin Corona. Pasalnya, golongan yang ramai disebut-sebut tak boleh divaksin seperti lansia dan pengidap komorbid justru sebenarnya memiliki risiko gejala berat dan kematian paling besar jika terkena COVID-19.
“Semakin banyak komorbidnya, kita tahu lansia biasanya ada penyakit darah tinggi (hipertensi), penyakit gula, asma, semakin banyak penyakit penyerta, makin risikonya besar,” kata dr Nadia.
“Kenapa lansia harus divaksin? Kenapa pengidap komorbid harus divaksin? Karena risiko kesakitan dan kematiannya tinggi,” pungkasnya.