Presiden Joe Biden Akhirnya Buka Blokir TikTok dan WeChat

Jakarta, – Presiden Joe Biden akhirnya resmi mencabut larangan pada TikTok dan WeChat. Tetapi pada saat yang sama memerintahkan penyelidikan yang lebih luas terhadap aplikasi yang dapat menimbulkan risiko terhadap privasi data AS atau keamanan nasional.
Biden menandatangani perintah eksekutif baru yang mencabut larangan Trump pada aplikasi asal China tersebut. Sebagai pengganti larangan, perintah itu juga mengarahkan Departemen Perdagangan AS untuk mengevaluasi aplikasi yang dapat terhubung ke musuh asing dan “mengambil tindakan, sebagaimana mestinya.”
Secara khusus, Departemen Perdagangan akan diminta untuk menyelidiki aplikasi yang melibatkan aplikasi perangkat lunak yang dirancang, dikembangkan, diproduksi, atau dipasok oleh orang-orang yang dimiliki atau dikendalikan oleh, atau tunduk pada yurisdiksi musuh asing.
Sebelumnya mantan Presiden AS, Donald Trump menandatangani perintah untuk melarang TikTok dan WeChat di Amerika Serikat. Meskipun perintah itu diblokir oleh hakim federal, Trump berusaha memaksa penjualan TikTok milik ByteDance ke perusahaan-perusahaan AS.
Pejabat senior di Gedung Putih mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa perintah itu dimaksudkan untuk menggantikan pendekatan sedikit demi sedikit Trump dengan rencana yang jauh lebih komprehensif untuk meninjau aplikasi yang mungkin menimbulkan risiko bagi orang Amerika.
Tindakan itu juga hanya bagian terbaru dari kebijakan China yang muncul dari Administrasi Biden.
Presiden Biden juga telah menandatangani perintah eksekutif yang dimaksudkan untuk meningkatkan manufaktur teknologi AS dalam upaya mengurangi ketergantungan pada China dan mengurangi kekurangan rantai pasokan semikonduktor, yang oleh pemerintah disebut sebagai masalah “keamanan nasional”.