PPNI Sentil Etik Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Umum

PPNI Sentil Etik Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Umum

Jakarta

Baru-baru ini media sosial digegerkan lagi dengan oknum tenaga kesehatan (nakes) berulah melalui media sosialnya. Jika sebelumnya sempat viral konten dokter koas dengan kalimat yang mempermainkan kematian pasien, kini muncul lagi konten dari oknum nakes yang menyinggung perbedaan layanan pada pasien BPJS dan umum.

Dalam video tersebut, terlihat tiga nakes, dua di antaranya perempuan. Ketiga nakes ini menunjukkan perbedaan reaksi atau layanan mereka saat menerima pasien BPJS dan umum.

Saat menerima pasien BPJS, nakes ini terlihat menunjukkan respon seolah tak suka. Mereka memilih untuk bermalas-malasan jika kedatangan pasien BPJS.


“Ketika pasien BPJS masuk (emoji menguap)” keterangan video dikutip Sabtu (18/3/2023).

Sedangkan, saat menerima pasien umum reaksi oknum nakes tersebut berbeda. Mereka menunjukkan rasa gembira jika pasien umum datang.

“Ketika ada pasien umum,” tulis keterangan dalam video pertama yang dilengkapi dengan emoticon tersenyum.

Terkait hal ini, Ketua Umum Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah angkat bicara. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memahami konten video tersebut dan akan dilaporkan ke majelis etik untuk meminta tanggapan.

Pihaknya juga tengah menelusuri lebih lanjut pada akun yang mengunggah video tersebut.

“Sedang ditelusuri apakah perawat atau anggota ppni atau tidak,”ucapnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3).

Lebih lanjut, Harif mengingatkan kepada tenaga kesehatan sebaiknya menggunakan media sosial untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pasien, misalnya tentang edukasi kesehatan.

Juga, ia mengingatkan agar nakes tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi saat bekerja.

“Nakes harus sadar bahwa apa yang dibuat di medsos adalah sebuah jejak digital yang tidak dapat hilang,” ucapnya lagi.

“Penting sekali nakes paham apakah yang ditulis atau di-share adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan norma-norma, atau bertentangan dengan per UU-an,” imbuhnya lagi.

Terima kasih telah membaca artikel

PPNI Sentil Etik Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Umum