
Potensi Lonjakan COVID-19 Libur Akhir Tahun 3 Kali Libur Panjang Sebelumnya

Jakarta –
Menjelang akhir tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta libur panjang dipotong. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang kerap terjadi usai libur panjang, seperti pasca lebaran dan Hari Kemerdekaan RI.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, libur akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dibandingkan libur panjang sebelumnya. Dikhawatirkan, lonjakan kasus COVID-19 jauh lebih besar.
“Dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi 2-3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Prof Wiku dalam siaran pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (24/11/2020).
Terkait hal ini, Prof Wiku menjelaskan, pemerintah hingga kini masih mengkaji apakah periode masa libur panjang pada akhir tahun akan dipotong atau tidak. Meski begitu, apa pun keputusan yang diberikan pemerintah nantinya, menurut Prof Wiku, itu adalah yang terbaik untuk keselamatan masyarakat Indonesia.
“Pada prinsipnya apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19,” tuturnya.
Potensi Lonjakan COVID-19 Libur Akhir Tahun 3 Kali Libur Panjang Sebelumnya
