Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen di April 2024

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan di sektor pembiayaan piutang perusahaan sebesar 10,82% (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp486,35 triliun pada April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca juga: Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Adapun dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan pun terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.

Lebih lanjut Agusman menuturkan rasio dana dari pinjaman atau gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi sebesar 2,32 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 terkontraksi sebesar 12,61 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen.

Baca juga: OJK Kenalkan Aplikasi SPRINT, Awasi Keuangan Hingga Kripto

Terima kasih telah membaca artikel

Piutang Pembiayaan Tumbuh 10,82 Persen di April 2024