Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Dilelang, Siap Untuk 5G?

Jaringan 5G merupakan jaringan paling kencang di dunia saat ini. Sudah banyak negara yang mengadakan jaringan ini di daerahnya karena dinilai menjadi tombak untuk transformasi digital pada berbagai bidang contohnya ekonomi dan sosial. Jaringan 5G digadang akan segera datang ke Indonesia. Pengadaan infrastruktur yang memadai menjadi fokus utama dalam pengadaan ini. Diantaranya adalah pengadaan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang dikhususkan untuk jaringan 5G.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini melelang pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz. Pita Frekuensi 2,3 GHz ini merupakan akses spektrum frekuensi radio yang dapat menawarkan akses data secara nirkabel dengan kecepatan tinggi dan dapat digunakan kapan dan dimana saja secara nirkabel.

Lelang pita frekuensi 2,3 GHz ini mengacu pada Peraturan Menkominfo Nomor 9 Tahun 2018 yang berisi Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada pasal 11. Lelang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi 5G, meningkatkan kapasitas jaringan seluler khususnya.

Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Dilelang, Siap Untuk 5G?

Pita Frekuensi 2,3 Hz tersebut tengah diseleksi oleh Kominfo saat ini. Seleksi Pita Frekuensi ini mengacu pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Rdio 2,3 GHz tahun 2020 yang berisi persyaratan, prosedur, formulir, waktu pelaksanaan dan aspek lainnya yang nantinya harus dipatuhi oleh para peserta yang mengikuti lelang ini.

“Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio,” ujar Ketua Tim Seleksi Denny Setiawan yang dikutip dari laman Detik.com. Dokumen yang disebutkan tersebut dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.

Baca Juga

Pelelangan pita Frekuensi 2,3 GHz ini hanya dapat didapatkan oleh penyelenggara telekomunikasi yang berizizn operasi dan bergerak dalam penyelenggaraan jaringan seluler. Jadi bagi kalian yang tertarik dengan pelelangan ini, tidak bisa beli ya guys hehe.

Dikutip dari laman Bisnis.com, saat ini terdapat lima operator besar di Indonesia yang tertarik dengan pelelangan ini, diantaranya,  PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Terima kasih telah membaca artikel

Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Dilelang, Siap Untuk 5G?