
Perkuat Peran Pinjol legal, Asosiasi Singgung RUU PDP Hingga Izin Akses Biometrik Dukcapil

Jakarta, – Selain memberantas pinjol ilegal, hal yang perlu dikuatkan agar sektor pendanaan berbasis digital ini berjalan lebih kuat, ialah dengan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang saat ini pembahasanya tengah mandek antara Komisi 1 DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko berharap agar RUU PDP dapat segera disahkan oleh Komisi 1 DPR RI.
“Sehingga platform fintech pendanaan legal dapat melakukan analisa resiko dengan lebih akurat sehingga profil resiko bisa berkurang dan biaya resiko juga dapat dikurangi lagi. Payung hukum sangat penting untuk menjaga kepentingan masyarakat dan juga penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama legal. karena hal ini menyangkut pada kalangan underserved dan underbanked, dengan biaya yang paling terjangkau.” terang Sunu.
Di samping itu, AFPI juga mengharapkan agar Peraturan Menteri Kominfo no.5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang rencananya berlaku di akhir tahun ini dapat segera diterapkan, dan akses biometrik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dapat diakses oleh penyelenggara fintech legal anggota asosiasi.
“Sehingga asosiasi dapat menyesuaikan kembali besaran biaya pinjaman, sehingga bisa melayani lebih banyak kalangan yang underserved dan underbank, tanpa harus diganggu oleh keberadaan pinjol ilegal, sehingga bisa mewujudkan harapan Presiden akan meningkatnya inklusi keuangan masyarakat serta kemajuan ekonomi Indonesia,” sambungnya.
Sekedar informasi, saat ini terdapat 106 Penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan berizin di OJK.
Tercatat pada laporan statistik OJK per 31 Agustus 2021, akumulasi penyaluran pinjaman yang telah mencapai 251,42 Triliun, dengan total rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 749 ribu dan total rekening peminjam atau borrower sebanyak 68,4 juta. Sampai Agustus 2021, rasio kualitas pembiayaan fintech pendanaan tercatat sebesar 98,23%.
Sedangkan berdasarkan catatan AFPI pencairan pinjaman sejak tahun 2017 terus meningkat terus meningkat , yaitu di 2019, 58 triliun (meningkat 20% dari 2018), tahun 2020 terdapat 73 triliun (meningkat 25% dari 2019), dengan estimasi pencairan pinjaman di tahun 2021 mencapai Rp100-125 triliun.
Perkuat Peran Pinjol legal, Asosiasi Singgung RUU PDP Hingga Izin Akses Biometrik Dukcapil
