Pentingnya Fiberisasi dan Infrastruktur Untuk Layanan 5G di Indonesia

Jakarta, – Tantangan bagi Kominfo saat ini tentang spektrum melihat bagaimana pentingnya melakukan fiberisasi dan Infrastruktur Pasif untuk perkembangan 5G di Indonesia.
Pada acara Selular Indonesia 5G Conference yang digelar Selular Media Network hari ini, Rabu (27/10/2021), Denny Setiawan selaku Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Kominfo RI mengungkapkan, saat ini spektrum membutuhkan wadah yaitu menara dan fiber optic agar kualitas konektivitas 5G tidak terasa seperti 2G. Maka dari itu saat ini kominfo sedang membutuhkan menara seperti itu base transceiver station (BTS).
“Saat ini bukan hanya isu Spektrum, karena spektrum tanpa fiber optic bisa menyababkan jaringan 5G rasa 2G, maka dari itu ini juga salah satu tantangan kita,” ujar Denny.
Di era 5G, BTS akan didominasi tipe yang pendek tetapi sangat rapat penempatannya (small cell). Hal ini perlu didukung dengan kemudahan akses terhadap infrastruktur pasif seperti misalnya tiang lampu jalan, tiang lampu lalu lintas, papan reklame, halte, dan lain-lain.
Penempatan Jaringan small cell juga dibutuhkan dukungan pemerintah untuk bisa, membantu akomodasi penempatan small cell tersebut ditempat-tempat yang dibutuhkan untuk membantu memberikan latency.
Small cell memiliki beberapa keunggulan dibandingkan macro sell. Pemasangan small cell lebih efisien dibandingkan macro sell. Sebab pemasangannya dapat hanya ditempel pada dinding atau dipasang dengan tiang, tak seperti macro sell yang harus menggunakan tower.
Peran pemerintah juga dalam kemajuan infrastruktur layanan 5G, harus juga bisa membantu perihal Untuk efisiensi dan keteraturan tata kota, dibutuhkan ducting bersama sebagai jalur arteri distribusi jaringan Fiber Optic (FO) dan ekstensinya sampai ke wilayah pemukiman dan perkantoran.
Selain Infrastruktur juga perlu juga di percepat dalam Upaya fiberisasi oleh para penyelenggara telekomunikasi agar koneksi antar-BTS dan jaringan middle-mile/backhaul memiliki kapasitas transmisi yang besar dan sangat responsif.
Denny Juga mengungkapkan, Sedang bekerjasama dalam upaya implementasi salah satunya dengan Undang-Undang cipta kerja, dan juga sedang mempertimbangkan bagaimana millimiter wave apakah mungkin bisa sesuai dengan jaringan di lokal, tapi ini masih dalam tahap opsi sampai saat ini belum diputuskan.
“Kita berjuang bersama bagaimana implementasi,yang sebenarnya sudah ada undang-undang cipta kerja ini sangat menarik, makanya kita sedang mempertimbangkan bagaimana milimeter wave bisa lingkar dengan jaringan di lokal ini salah satu opsi, karena kami belum memutuskan,” ujar Denny.
Ini salah satu isu yang terpenting dalam sektor milimeter wave, karena tanpa fiberisasi tanpa dukungan ride away akan susah untuk mengoptimalkan layanan 5G.