Penting Nih! Beda Hepatitis Biasa Vs Akut Misterius Menurut Kemenkes RI

Jakarta

Total ada 18 kasus diduga hepatitis akut misterius di Indonesia. Tujuh di antaranya meninggal dunia, termasuk satu kasus probable hepatitis akut di Jakarta Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr Siti Nadia Tarmizi menyebut perbedaan mencolok di antara hepatitis akut misterius dengan hepatitis biasa. Satu hal yang paling diwaspadai adalah perburukan gejala yang bisa berlangsung dalam waktu cepat.

“7-10 hari, tapi dia riwayatnya udah mual muntah diare 5 hari sebelumnya, terus dirawat di rumah sakit 3 hari, sampai ke rumah sakit rujukan dua hari tapi dia sudah kejang-kejang,” beber dr Nadia saat ditemui di agenda Asean Health Ministers Meeting 2022 Bali, Sabtu (14/5/2022).

Keluhan tersebut umumnya tidak ditemukan pada kasus hepatitis akut biasa. Banyak pasien diduga hepatitis akut misterius mendadak mengalami perburukan hingga penurunan kesadaran.

“Jadi diawali muntah diare biasa jatuh ke kondisi kejang berat itu 3 hari 5 hari makanya dia disebut hepatitis akut berat,” kata dia.

“Karena kalau 14 hari orang yang terkena hepatitis jadi kejang, penurunan kesadaran, kalau hepatitis normal nggak akan terjadi kejang, itu kuncinya dia,” sambung dr Nadia.

Sebelumnya, data Kemenkes RI per 13 Mei mencatat 32 kasus bergejala hepatitis diduga terkait hepatitis akut misterius. Namun, 15 orang di antaranya dikeluarkan dari data pelaporan karena tidak memenuhi definisi operasional Organisasi Kesehatan Dunai (WHO).

Berikut sebaran kasus diduga hepatitis akut misterius di Indonesia per 13 Mei pukul 17:00:

  • Satu kasus probable di DKI Jakarta

Tujuh kasus discarded (pasien berusia di atas 16 tahun):

  • 6 Positif DBD
  • 1 Underlying Keganasan

Sembilan kasus pending klasifikasi:

  • 1 kasus Sumatera Utara
  • 1 kasus Sumatera Barat
  • 1 kasus Jawa Barat
  • 4 kasus DKI Jakarta
  • 2 kasus Jawa Timur


Terima kasih telah membaca artikel

Penting Nih! Beda Hepatitis Biasa Vs Akut Misterius Menurut Kemenkes RI