Pengamat: PDN Harusnya Dikerjakan Sendiri Oleh Indonesia

Jakarta, – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate beberapa waktu lalu menerima kunjungan duta besar Prancis untuk Indonesia guna mendiskusikan perkembangan kerja sama tiga proyek strategis. Salah satunya ialah berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center Pemerintah untuk implementasi electronic government.
Dari sisi teknis, Menteri Johnny menyebut Kominfo telah melakukan evaluasi dan pertemuan rutin dengan pemerintah Prancis. “Selanjutnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang nanti akan menindaklanjuti diskusi bersama donor country atau negara-negara pemberi,” tegas Menteri Johnny, dalam pernyataan resminya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: RUU PDP Idealnya Dibarengi Oleh Bangkitnya Industri Digital Lokal
Keterlibatan pihak asing dalam pengurusan PDN tentu memancing tanda tanya besar dari banyak pihak, soal bagaimana teknis kerjasama strategis itu bisa berjalan di ranah wilayah kedaulatan data nasional yang sensitif.
Merespon hal itu Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute kepada Selular menerangkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kerjasama dengan pihak asing, namun pemerintah perlu menelisik lebih mendalam soal apa yang dikerjsamakan itu.
“Kerja sama dengan asing boleh saja, tapi perlu dilihat model kerja sama dan mana yang dikerjasamakan. Terkait Pusat Data Nasional harusnya menjadi bagian yang dikerjakan sendiri oleh Indonesia. Sebab ini akan menyangkut kedaulatan dan kemandirian digital bangsa ini, hal yang beberapa hari lalu menjadi catatan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” tutur Heru, Senin (3/1).
Baca juga: RUU PDP Dikebut, Tapi Ruang Pendidikan Berbasis Kurikulum Siber Belum Menjadi Prioritas?
Jika bentuk kerjasamanya digunakan untuk swasta, seperti memperkuat layanan e-commerce atau transportasi online di Indonesia tentu tidak menjadi persolan. “Silakan saja. Tapi jangan pusat data nasional yang sesungguhnya akan menjadi Ring-1 data di negara ini,” lanjutnya.
Kerjasama untuk membangun pusat data ini kembali menguat ditengah semangat tanah air merawat kedaulatan data nasional. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun sedang digodok, dan direncanakan siap disajikan pertengahan tahun ini sebagai asupan yang menyehatkan bagi perlindungan data secara menyeluruh.
Kemudian lahirnya inisiatif pembentukan RUU PDP pun direspon sangat baik, dan digadang-gadang bakal menjadi pamungkas persoalan keamanan data kedepan, jika ada persoalan diharapkan bisa terselesaikan dengan cepat, karena mengandung aturan main yang rigit dan jelas.
Baca juga: 80% Masyarakat Indonesia khawatir Keamanan Data Pribadi Miliknya
Lantas jika mengunakan kacamata kerjasama Pusat Data Nasional dengan pihak asing yang sedang bergulir ini? lantas dimana posisi pemerintah dalam hal ini, sekaligus semangat kemandirian negara dalam hal menjaga kedautalan data nasional.
Sebelumnya Christina Aryani, selaku Anggota Komisi I DPR RI juga sempat mempertanyakan rencana Pemerintah Prancis untuk membiayai pembangunan data center Indonesia itu.
Dalam sebuah diskusi forum legislasi bertema ‘RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?’ Christina menegaskan pemerintah harus menjelaskan apa yang melatarbelakangi keterlibatan pihak asing dalam pembangunan data center.
“Apakah karena ketidakmampuan Pemerintah Indonesia secara finansial untuk mengoperasikan atau mendirikan sendiri data center, ataukah pemerintah hanya menginginkan bantuan teknologi dari Pemerintah Prancis,” tuturnya.
Disambung Christina, data pribadi adalah satu hal yang sangat strategis sehingga infrastruktur terkait data pribadi juga sebagai sesuatu hal yang sangat strategis pula.
“Karena itu, dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi RUU Prioritas harus dilakukan kajian secara komprehensif, apa hal yang menjadi pro dan kontranya. Termasuk dalam kerja sama ini baik untungnya maupun ruginya mana yang lebih berat,” sambungnya.
Baca juga: Pemahaman Akan Keamanan Data Pribadi Masih Menjadi Tantangan
Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin juga mempertanyakan hal serupa. Dirinya bahkan menyebut jika kerjasama yang dilakukan itu sangat riskan. Ini karena pusat data nasional diketahui menyimpan seluruh data negara. Sekaligus menyinggung mengapa pembangunan pusat data itu tidak dibiyayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
“Bagaimana bila data-data tersebut nanti disalahgunakan untuk kepentingan negara lain. Ini sangat riskan bagi keamanan dan keselamatan negara kita,” tutur Hasanuddin