
Penerima SMS Vaksin Gratis Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19

Lihat video lengkapnya di situs 20 detik com
Pemerintah mengirimkan SMS blast kepada masyarakat calon penerima vaksin Covid-19 secara serentak mulai 31 Desember 2020. Berdasarkan aturan dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 yang ditandatangani Menkes Budi Gunadi Sadikin, bagi yang menerima SMS wajib mengikuti program vaksinasi.
Terima kasih telah membaca artikel
Penerima SMS Vaksin Gratis Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19
