Pemerintah Pastikan Penggantian Warna Plat Nomor Gratis

Artikel Oto – Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Peraturan itu dituliskan di Peraturan Kepolisian (Perpol) No 07 Tahun 202. Korlantas Porli mengatakan bahwa proses penggantian warna plat TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dari warna hitam menjadi putih tidak akan dikenakan biaya atau gratis.
“Implementasinya tanpa ada biaya-biaya yang membebani masyarakat,” kata Dirgen Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dilansir dari Kompas.com.
Implementasi dari penggantian warna plat nomor kendaraan secara gratis ini tentunya akan memudahkan masyarakat. Beliau juga meminta dukungan masyarakat untuk mengimplementasi dan sosialisasi mengenai perubahan warna pelat kendaraan. Selain itu juga, diketahui bahwa Polri akan memasang cip khusus atau Radio Frequency Indentification (RFID). Semua hal ini diduga akan dilakukan secara bertahap yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Baca Juga: Plat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Chip, Usung Sistem RFID
Perubahan warna pelat kendaraan dari hitam dan putih bertujuan agar kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa membaca angka pelat nomor dengan lebih jelas dan akurat. Hal tersebut karena ETLE lebih mudah membaca angka dengan warna dasar putih dan tulisan hitam.
Seperti yang diketahui, pemerintah akan melakukan penggantian plat nomor dari warna dasar hitam ke warna dasar putih mulai tahun ini. Hal ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Sementara itu, plat nomor tersebut nantinya akan dipasang chip berteknologi RFID. Untuk implementasinya sendiri, membutuhkan waktu yang cukup panjang. Namun untuk saat ini, Korlantas Polri berencana mengubah warna dasar plat kendaraan menjadi warna putih pada pertengahan 2022. Teknologi yang akan diterapkan pada plat kendaraan berwarna putih ini adalah Automatic Number Plate Recognation (ANPR) yang terintegrasi dengan kamera ETLE.