Pemegang Izin Edar Bionuswa Bantah Klaim Hadi Pranoto soal ‘Obat COVID-19’

Jakarta –
Belakangan ramai soal video Anji dan Hadi Pranoto yang mengklaim temuan ‘obat COVID-19‘. Hadi mengklaim obat ini merupakan produk Bio Nuswa yang sudah mendapat izin edar dari BPOM.
Namun, Bio Nuswa membantah bahwa produknya bisa membantu menyembuhkan pasien COVID-19 seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Pihak Bio Nuswa menyebut produk ini hanya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh.
“Klaim untuk produk “BIO NUSWA”dengan Nomor Izin Edar POM TR203636031 yang kami daftarkan yaitu “Membantu memelihara daya tahan tubuh, bukan menyembuhkan pasien yang terpapar virus covid-19 seperti di beberapa pemberitaan belakangan ini,” sebut rilis yang diterima detikcom Rabu (5/8/2020).
“Kami harapkan dengan adanya klarifikasi ini, dapat menyelesaikan pemberitaan yang menyimpang di masyarakat. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” lanjut rilis tersebut.
Pihak Bio Nuswa menegaskan bahwa terdapat produk yang mengatasnamakan produk mereka dengan nomor izin BPOM yang berbeda, dihimbau untuk berhati-hati.
“Jika terdapat produk “BIO NUSWA”atau produk lain yang mencantumkan Nomor Izin Edar POM TR203636031 beredar di pasaran , maka dapat kami pastikan bahwa produk tersebut bukan merupakan produksi PT Sarakamandiri Semesta, sehingga kualitas dan keaslian produk tersebut bukan tanggung jawab kami,” lanjut rilis tersebut.