PB IDI Akan Keluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Digital

Jakarta

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sedang memproses pedoman lebih rinci tentang platform digital kesehatan. Ketua Umum PB IDI dr. Daeng M Faqih bahkan menyebut Majelis Kehormatan Etika Kedokteran sudah mengeluarkan fatwa tentang pemanfaatan digital di pelayanan kesehatan.

“Itu tidak bisa terelakkan, yang paling bijak adalah kita memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendorong, mempermudah, memperlancar benefit bagi kehidupan kita bermasyarakat sebagai umat manusia,” ujarnya dalam Virtual Press Conference aido Health Launching, Kamis (6/8/2020).

“Teknologi digital ini kita juga memiliki keyakinan, mampu mendorong pelayanan kesehatan lebih baik. Saya hanya menekankan dua hal, kesadaran kemauan digital (di bidang pelayanan kesehatan) bukan karena peristiwa COVID-19, bahwa kita sadar membantu pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, platform digital layanan kesehatan membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin terbuka selebar-lebarnya. Platform digital juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan buat masyarakat.

“Fatwa Majelis Kehormatan Etika Kedokteran secara garis besar mengatakan bahwa platform ini, seperti dari WHO, sudah mengatakan ini bukan replacement praktek tatap muka, tetapi ke arah tambahan. Platform digital bukan faskes, hanya alat bantu, dalam rangka meng-connectkan lebih dekat dan cepat,” ujar Daeng.

Kata Daeng, memang nantinya platform digital layanan kesehatan harus berbasis fasilitas kesehatan (faskes). Maksudnya, dokter yang tergabung dalam platform harus memiliki surat izin maupun faskes tempat dia berpraktik seperti rumah sakit atau klinik.

“Yang terakhir, yang paling penting adalah rekam medis pasien. Platform ini bukan faskes, tetapi harus berbasis faskes, maka data pasien yang dijaga harus di faskesnya, bukan di platformnya,” ujar dia.

Pada saat yang bersamaan, VP Operations and Partnerships aido health, Jyoti Nagrani mengatakan saat ini aido Health memiliki tiga layanan, yaitu telekonsultasi dokter spesialis, mendatangkan tenaga medis profesional seperti dokter umum, fisioterapis, maupun perawat ke rumah, dan laboratorium di rumah. Ke depan, aido Health juga akan meluncurkan marketplace farmasi dan alat medis.

“Kita konsen ke online dan offline, karena ada beberapa hal yang kami memikirkan health delivery dan continuity of care. Jika memang dibutuhkan akan dirujuk ke rumah sakit, tapi kalau cukup dengan telekonsultasi, bisa dibatasi, dengan adanya layanan online ini,” ujarnya.

“Adanya berbagai aplikasi digital, masyarakat mendapat berbagai layanan kesehatan tidak hanya di faskes, hanya di RS atau klinik, tapi bisa juga di rumah, tapi tetap center of delivery-nya tetap di RS, karena mereka adalah experts dari pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Jyoti menekankan aido Health merupakan platform digital kesehatan berbasis faskes, sehingga setiap hasil telekonsultasi medis akan terekam di data pasien yang ada rumah sakit maupun klinik tempat dokter tersebut bekerja.


Terima kasih telah membaca artikel

PB IDI Akan Keluarkan Pedoman Pelayanan Kesehatan Digital