Pasien Sudah Menikah atau Belum Itu Privasi Lho, Ini Kata Pakar Seks dr Boyke


Jakarta –
Warga Twitter kini heboh memperdebatkan perlu atau tidak dokter kandungan menanyakan status pernikahan pasien. Seiring banyak orang yang menyuarakan bahwa pertanyaan tersebut merupakan bagian dari prosedur medis, banyak juga yang beranggapan bahwa pertanyaan seputar pernikahan dan seks adalah privasi.
Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG membenarkan, perihal pasien sudah menikah atau belum memang merupakan hal privasi. Pun pasien menjelaskan status pernikahannya, umumnya karena pasien menceritakannya sendiri bukan karena digali-gali oleh dokter.
“Kalau saya sih tidak (menanyakan pasien sudah menikah atau belum), karena tujuannya baik (seperti) pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS) dan kehamilan. Paling dia cerita sendiri, bukan ditanya karena itu urusan pribadi dia,” beber dr Boyke pada detikcom, Jumat (7/10/2022).
“Karena pernikahan pun macam-macam. Ada nikah kontrak, nikah siri, nikah negara. Dan dia belum menikah, baru saya beritahu bahaya seks bebas secara medis,” imbuhnya.
Terlepas dari kondisi pasien sudah menikah atau belum, dr Boyke menegaskan, adalah tanggung jawab dokter untuk menolong pasien. Pun dokter perlu mengetahui pasien sudah pernah berhubungan seks atau belum, umumnya untuk menentukan tindak medis. Misalnya penggunaan alat pemeriksaan cocor bebek, hanya boleh diberikan pada wanita yang sudah pernah berhubungan seks.
“(Tujuan dokter menanyakan status pernikahan pasien) tergantung komunikasi dengan pasiennya. Kalau dia minta kondom atau alat kontrasepsi, tujuannya untuk apa? Untuk mencegah kehamilan atau mencegah Infeksi Menular Seksual (IMS), biasanya kita berikan tanpa harus menanyakan status perkawinan,” jelasnya.
“Yang jelas, tujuan pasien baik dan minta pertolongan kita. Kita sebagai dokter wajib menolong. Sesuai sumpah kita sebagai dokter,” pungkas dr Boyke.