Pasien Jantung Tak Perlu Khawatir Vaksin AstraZeneca, Ini Rekomendasi PERKI

Jakarta –
Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyebut pasien jantung bisa saja mendapat vaksin COVID-19 AstraZeneca. PERKI menyebut hanya pasien dengan riwayat penurunan kadar trombosit karena heparin (heparin induced thrombocytopenia) yang memerlukan perhatian khusus.
Sementara pasien dengan riwayat penyakit kardiovaskular lain, mulai dari penyakit jantung koroner, atrial fibrilasi, penyakit jantung bawaan, trombosis vena, hingga emboli paru bisa menggunakan vaksin AstraZeneca selama kondisinya stabil.
“Vaksin AstraZeneca dilaporkan memiliki efektivitas yang baik dan telah mendapat persetujuan untuk digunakan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19,” tulis PERKI seperti dikutip dari situs resminya pada Sabtu (19/6/2021).
“Risiko kejadian trombosis terkait vaksin AstraZeneca yang telah dilaporkan sangat kecil (sekitar 3,6 kasus per satu juta orang yang divaksinasi atau 0,00036 persen), dengan lebih dari 78 juta dosis vaksin AstraZeneca telah digunakan di Eropa. Kejadian trombosis akibat COVID-19 dilaporkan sebanyak 207,1 kasus per 1 juta kasus COVID-19, lebih tinggi dibandingkan kejadian trombosis akibat vaksin AstraZeneca,” lanjut PERKI.
Ketua PP PERKI Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), menegaskan para pasien tidak perlu ragu dan khawatir mendapat vaksinasi. Ancaman dari COVID-19 sekali lagi disebut lebih berbahaya daripada risiko efek samping vaksin COVID-19.
“PERKI mengimbau semua pasien atau yang memang ada komorbid jantung tidak usah khawatir untuk divaksin. Jadi kalau tidak ada keluhan silahkan untuk divaksin, karena ini kita betul-betul salah satu ikhtiar kita bersama mencegah COVID-19,” ungkap dr Isman dalam konferensi pers daring lima organisasi profesi kedokteran, Jumat (18/6/2021).