Pramono Minta Bersihkan Bendera Parpol di Jalan: Maksimal 3 Hari Habis Acara
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh jajaran Satpol PP dan perangkat wilayah untuk langsung menurunkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang terpasang melebihi batas waktu 2 hari setelah kegiatan berlangsung. Pramono mengatakan penindakan ini demi menjaga ketertiban ruang publik."Di ruang terbuka ini saya sampaikan secara terbuka. Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, enggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jel…

