Fakta Gawat Ribuan Anak Main Judi Online, Transaksi Miliaran
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait transaksi judi online yang diduga dimainkan oleh anak di bawah umur. Jumlah transaksinya mencapai miliaran rupiah.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online. Transaksi judi online tersebut mencapai Rp 3 miliar."Ini data yang terakhir ya, yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah me…