Mendikdasmen Terbitkan Aturan Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Peraturan Mendikdasmen yang memperbolehkan guru ASN terdiri PNS dan PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. Mu'ti menilai langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru-guru di berbagai wilayah."Sudah terbit itu. Iya istilahnya guru ASN ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan gur…

