Operator Seluler Tagih Janji Insentif Kominfo, Sudah Bulan Enam

JAKARTA, – Operator telekomunikasi atau seluler menagih janji Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait insentif.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir mengatakan masih menunggu realisasi terkait insentif bagi para operator seluler dari Kominfo.
“Ya, kami masih menunggu karena Kominfo janjinya kan bulan enam tetapi belum ada kabarnya hingga kini,” kata Marwan kepada Selular, Senin (10/6/2024).
Marwan menjelaskan insentif ini tentu sangat membantu bagi operator yang sudah menanggung regulatory charge yang sangat besar.
TONTON JUGA:
[embedded content]Marwan menjelaskan jika beban regulatory charge untuk industri telekomunikasi di Indonesia saja sudah mencapai 12%.
Hal tersebut menurutnya sudah sangat memberatkan bagi para pelaku industri telekomunikasi di Indonesia.
“Dari kajian yang ATSI lakukan regulatory charge yang sehat bagi industri telekomunikasi itu 5,69% tetapi di Indonesia sudah mencapai 12%,” ungkap Marwan.
Baca juga: Starlink Hadir di Indonesia, ATSI: Harus Ada Kesetaraan Aturan
Dengan beban yang besar tersebut, modal para operator seluler ini membuat semakin tergerus untuk berinovasi.
Ketika beban semakin berat, target yang pemerintah berikan semakin berat.
Contoh saja seperti kecepatan internet mobile yang Kominfo minta harus 100 Mbps tanpa menaikan harganya.
Baca juga: Hilal Insentif Untuk Operator Seluler Mulai Terlihat, Ini Kata Menkominfo
Insentif di Bulan Juni
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengumumkan kebijakan insentif bagi industri telekomunikasi pada Juni 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong mengatakan, sektor telekomunikasi mencapai pertumbuhan yang signifikan pada kurun waktu tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, saat ini merupakan masa yang penuh tantangan bagi operator seluler. Salah satunya karena persaingan dengan layanan over the top (OTT).
Selain itu, saat ini penggunaan fixed line telepon (layanan telepon tetap) terbilang jarang digunakan. Hal ini karena masyarakat cenderung menggunakan telepon selular termasuk layanan di dalamnya seperti Whatsapp dan lainnya.
“Terkait dengan insentif diharapkan mulai kelihatan hilalnya Juni. Kelihatan hilalnya itu kayak apa, kemudian berapa besarnya, diharapkan Juni sudah ada kepastian,” ujar Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Kominfo Bangun Laboratorium Senilai Rp1 T di Depok, Ini Fungsinya
Usman menyebut, Kominfo masih terus membahas dan mengkaji insentif tersebut dengan stakeholders terkait. Rencananya, pengumuman kebijakan insentif ini akan dibarengi dengan dilakukannya lelang frekuensi 700 MHz. Adapun frekuensi 700 MHz akan digunakan untuk 5G.
“Yang paling penting nanti itu akan berbarengan dengan lelang frekuensi 700 megahertz,” ucap Usman.
Usman menyebut, kebijakan insentif dan lelang frekuensi 700 MHz merupakan hal yang resiprokal. Sebab, ketika frekuensi dilelang, maka dibutuhkan investasi dari perusahaan/operator seluler pemenang lelang untuk pengembangan 5G.
“Maka apa timbal baliknya, ya insentif itu, karena itu prinsip resiprokal,” terang Usman.
Sementara itu, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini mengatakan, saat ini industri telekomunikasi memerlukan insentif dari pemerintah berupa pengurangan beban biaya BHP frekuensi serta kemudahan perizinan.
“Untuk BHP Frekuensi, (yang diperlukan adalah) insentif pengurangan BHP frekuensi sebesar 20% dari saat ini dengan merasionalisasi harga BHP per MHz,” ucap Dian.
Baca juga: 5 HP Rp1 Jutaan dengan Kamera Bagus, Abadikan Momenmu
Lalu, beban BHP frekuensi saat ini diharapkan tidak meningkat setiap tahunnya, dihapuskannya up front fee lelang serta mekanisme lelang yang menimbulkan biaya BHP yang tinggi. Serta, harga pita frekuensi baru dengan penetapan reserved price yang terjangkau bagi industri.
“Untuk perizinan, (insentif yang diperlukan adalah) pengurangan beban biaya regulasi perizinan baik di pusat ataupun di daerah,” ujar Dian.
SIMAK JUGA:
Ikuti berita di Google News