Shopee Affiliates Program

OJK Sebut Perlu Waktu Untuk Merger Bank Muamalat dan UUS Bank BTN

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi update proses merger antara unit usaha syariah milik BTN dengan PT Bank Muamalat Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini tahapan-tahapan dalam rencana aksi korporasi tersebut masih bergulir.

Baca juga: Siap Merger? Begini Perkembangan BTN Syariah dan Bank Muamalat

Ia memaklumi bahwa berbagai tahapan tersebut tentunya memerlukan perencana dan diskusi yang mendalam di antara kedua belah pihak.

Sehingga, sudah sewajarnya akan diperlukan waktu yang cukup juga dalam setiap tahapannya.

Ketika perencanaan dan diskusi selesai dan menemukan titik sepakat, OJK sebagai regulator akan memproses perizinan.

“Pada waktunya OJK akan memproses perizinannya setelah diajukan kepada OJK,” kata Dian kepada media.

Di sisi lain, ia menambahkan hingga saat ini belum ada bank syariah lain yang mengajukan untuk melakukan penggabungan.

Bank-bank yang memenuhi syarat masih melakukan analisis internal dan skenario konsolidasi yang akan dilakukan.

Ia menekankan, OJK mendukung konsolidasi di industri perbankan syariah sesuai dengan UU P2SK dan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS).

“OJK masih menggantungkan kepada proses merger secara sukarela, dan hanya akan menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 68 Bab IV UU P2SK dan POJK UUS, apabila diperlukan,” Ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, hingga 31 Desember 2023, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,3 triliun.

Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.

Hasil merger dua bank tersebut diproyeksikan akan menghasilkan bank syariah dengan aset mencapai Rp 114,6 triliun.

Hal tersebut akan membuat BTN Syariah menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.

Baca juga: Begini Tanggapan Bos BRI Setelah OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Terima kasih telah membaca artikel

OJK Sebut Perlu Waktu Untuk Merger Bank Muamalat dan UUS Bank BTN