Nakes Disuntik Booster Vaksin COVID-19, Masyarakat Umum Dapat Juga Nggak Ya?

Jakarta

Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Indonesia akan mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dilakukan karena masih banyak nakes yang terinfeksi virus Corona meski sudah mendapat dua dosis vaksin.

Oleh karena itu, harapannya pemberian dosis ketiga ini dapat memberikan perlindungan tambahan kepada nakes agar tidak mudah tertular virus Corona saat bertugas. Lantas bagaimana dengan masyarakat umum, apakah ke depannya juga akan mendapat dosis ketiga vaksin COVID-19?

Menurut juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, untuk saat ini secara umum pemberian dua dosis vaksin COVID-19 sudah cukup bagi masyarakat. Dua dosis vaksin sudah dapat memberikan perlindungan terhadap virus Corona dalam waktu yang cukup lama.

“Dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, karena studi ilmiah menunjukkan rata-rata antibodi pada populasi dapat bertahan dalam jangka waktu bulanan, bahkan tahunan,” kata Wiku dalam konferensi pers BNPB, Kamis (15/7/2021).

Wiku menjelaskan meski saat ini telah muncul berbagai macam varian baru Corona yang dapat mempengaruhi efektivitas vaksin, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memastikan bahwa vaksin COVID-19 dapat meminimalisir gejala yang ditimbulkan.

Selain itu, Wiku juga mengatakan vaksinasi COVID-19 dapat menurunkan risiko munculnya varian baru Corona.

“Kejadian kemunculan kasus positif setelah divaksinasi nyatanya juga telah ditelaah salah satu studi kohort, dari 1,8 juta genome virus COVID-19 dari 183 negara di dunia menyatakan bahwa pasien yang sudah divaksinasi dan positif memperlihatkan adanya penurunan mutasi yang terjadi,” jelasnya.

Kemudian, kata Wiku, terlepas adanya penambahan kebijakan pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 pada nakes, pemerintah akan terus fokus dalam mempercepat vaksinasi demi mencapai herd immunity pada akhir tahun 2021.


Terima kasih telah membaca artikel

Nakes Disuntik Booster Vaksin COVID-19, Masyarakat Umum Dapat Juga Nggak Ya?