Momen Anggota DPR Marah-marah ke Wamenkes, Cecar soal KRIS BPJS Kesehatan

Jakarta

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mencecar Kementerian Kesehatan soal rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditargetkan berlaku 1 Juli 2025. KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ini konon bakal memberikan manfaat secara kualitas, yakni memastikan kelayakan ruang rawat inap kelas 3, untuk maksimal hanya berisi empat orang.

Menurut Irma, hal ini bakal menjadi tantangan besar terutama dengan kesiapan rumah sakit di daerah. Pasalnya, dengan keterisian satu ruangan 12 orang saja, masih banyak pasien yang tidak tertangani dengan dalih minim ruang rawat inap.

“Kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tetapi tidak dikomunikasikan, dengan komisi IX, tiba-tiba sudah didengungkan tapi kajiannya tidak pernah kami terima, sehingga kami tidak bisa menelaah lebih jauh persetujuan KRIS ini bisa diberikan atau tidak,” cecar Irma dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (6/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kenyataannya sekarang RS belum siap, kita ini di daerah kami punya dapil, kami tau persis dengan 12 per kamar saja tidak tertampung, banyak sekali masyarakat yang tidak bisa masuk RS karena rawat inap, jadi jangan ngegampangin,” sesalnya.

Prioritas utama dalam pelayanan kesehatan yang perlu dilakukan disebutnya adalah terlebih dulu memenuhi kebutuhan sumber daya tenaga doker, juga kelengkapan alat dan fasilitas kesehatan di daerah.


ADVERTISEMENT

Senada, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani berpesan agar pemerintah kembali mempertimbangkan penerapan KRIS. Pasalnya, tren antrean di sejumlah rumah sakit dengan tidak adanya KRIS saja, masih mengular di beberapa wilayah.

Dirinya meminta jangan sampai aturan yang berlaku bertolak belakang dan menyalahi amanat undang-undang terkait jaminan dan hak warga negara untuk mendapatkan kesehatan.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru, jangan sampai kemudian tidak memikirkan dan mengeneralisasi antrean terlalu panjang,” sorotnya.

“Boleh jadi mereka terpaksa pergi ke RS yang nggak ada kerja sama dengan BPJS,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Momen Anggota DPR Marah-marah ke Wamenkes, Cecar soal KRIS BPJS Kesehatan