Miris, Dilema Nakes Terpaksa Pilih Pasien Corona Mana yang ‘Selamat’

Jakarta –
Kondisi Corona di Indonesia saat ini semakin mengkhawatirkan. Ini membuat lima organisasi profesi kesehatan mendesak pemerintah agar menerapkan PPKM di seluruh wilayah, terutama di pulau Jawa.
Kelima organisasi kesehatan tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Hal ini dilakukan karena sejumlah fasilitas kesehatan rumah sakit terancam kolaps akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Selain itu, ini juga akan berdampak pada sektor ekonomi hingga pendidikan.
Menurut Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, SpP, kondisi ini membuat stok alat kesehatan seperti oksigen jumlahnya terbatas. Akibatnya, para petugas kesehatan terpaksa harus memilih pasien COVID-19 yang harus ditangani lebih dulu.
“Jadi kalau cerita dari teman-teman, yang pasiennya sangat banyak antri di IGD kemudian apalagi pasien-pasien itu membutuhkan oksigen yang segera, nah ini akan menjadi masalah,” kata dr Erlina dalam konferensi pers Jumat (18/6/2021).
“Karena oksigen pun titik-titiknya terbatas, kalau oksigennya ada 9, pasiennya ada 20 nah itu akan jadi dilematis sekali bagi dokter untuk memutuskan yang mana yang diberi oksigen,” sambungnya.
Jumlah pasien meningkat drastis
dr Erlina mengungkapkan jumlah pasien COVID-19 saat ini sangat meningkat dengan cepat dibandingkan tahun lalu. Sebagai contoh, data okupansi RS yang pada Mei lalu hanya sekitar 20-30 persen, kini sudah melonjak drastis.
“Nah ini sungguh situasi yang tidak menyenangkan bagi fasilitas kesehatan bagi dokter dan apalagi keluarga yang melihat keluarganya sudah sangat-sangat sesak tapi tidak dapat diberikan oksigen. itu kondisi itu, sudah terjadi di beberapa rumah sakit,” cerita dia.
“Dari okupasi 20 sampai 30 persen Mei, sekarang tiba-tiba 80 persen ini menunjukkan bahwa pasien itu luar biasa. Kami ini di hilir, ada batasannya, oleh sebab itu kita minta pada pemerintah pusat untuk lebih tegas berani dan juga penerapan PPKM ini menyeluruh jangan sporadis,” pungkasnya.