Meski Kasus Turun, Banyak Provinsi Belum Update Data Corona Lebih dari 21 Hari

Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI menyebut sudah ada 16 provinsi yang melaporkan angka positivity rate di bawah 5 persen, tetapi perkembangan kasus COVID-19 ke arah lebih baik ini tetap perlu diwaspadai. Pasalnya, jika tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bukan tidak mungkin Indonesia kembali dihadang lonjakan Corona.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) dr Siti Nadia Tarmizi menekankan tidak sedikit provinsi yang belum memperbaharui status kasus COVID-19 di wilayahnya. Terutama mengupdate angka kematian akibat Corona.
Hal ini disebabkan beberapa faktor salah satunya prosedur administrasi berjenjang. Mulai dari level RT, RW, Kecamatan, Kelurahan, hingga Disdukcapil untuk menyatakan pasien meninggal akibat COVID-19.
“Meskipun kasus covid-19 menurun masih banyak provinsi yang belum memperbarui status kasusnya yang telah berusia lebih dari 21 hari, hal ini terjadi karena adanya keterlambatan dalam melakukan input data kematian ke dalam sistem,” kata dr Nadia dalam siaran pers PPKM Rabu (8/9/2021).
“Belum lagi ada keterbatasan para nakes untuk tidak bisa langsung menginput laporan data kematian karena tingginya beban kerja dalam menangani tingginya kasus aktif pada saat itu,” sambung dia.
dr Nadia juga melanjutkan total kasus aktif COVID-19 yang dilaporkan saat ini, sekitar lebih dari 25 persen di antaranya belum diperbarui dalam lebih dari 21 hari. Kemenkes dipastikan menjadikan temuan tersebut sebagai evaluasi untuk ke depannya RS hingga fasyankes bisa langsung melaporkan data kasus positif dan kematian Corona secara real time kepada Kemenkes RI.
“25,9 persen dari total kasus aktif yang tercatat adalah kasus yang belum diperbarui statusnya lebih dari 21 hari,” ungkapnya.
“Kemenkes telah melakukan berbagai evaluasi dan kedepannya rs dan fasyankes dapat langsung melaporkan data kepada Kemenkes sehingga keterlambatan pelaporan data kematian ini dapat diminimalisir di kemudian hari,” pungkas dia.