Menyoal NCII di Balik Alasan Rebecca Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik

Jakarta

Rebecca Klopper mengambil tindakan hukum pasca video syur yang mirip dengannya viral di media sosial. Lebih lanjut, ia melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri.

“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari , Kamis (25/5/2023).

Kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin mengungkap kliennya merasa dirugikan imbas kasus ini. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari penyebaran konten intim non konsensual atau nonconsensual dissemination of intimate image (NCII).


“NCII ini kan sebenarnya dia mencakup kalau orang tersebut memproduksi (mengambil gambar, video), kemudian menyebarkan, mempublish, memproduksi ulang konten ini tanpa adanya izin (without consent), itu masuk ke dalam NCII ini,” kata psikolog klinis sekaligus co-founder Ohana Space Veronica Adesla, MPsi, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/5/2023).

Menurut Veronica, ada beberapa motif yang melatarbelakangi seseorang melakukan NCII, di antaranya:

  • Balas dendam (revenge porn)
  • Pemerasan (blackmail)
  • Keuntungan pribadi (misalnya untuk dijual ke situs porno)

Perilaku ini dapat menimbulkan sejumlah kerugian bagi korban. Selain pencemaran nama baik, korban juga akan mengalami kerusakan psikologis (psychological damage).

“Entah itu di dalamnya ada trauma, post-traumatic stress disorder (PTSD), anxiety (kecemasan), depression, gitu,” kata Veronica.

“Bahkan, bisa juga efek lanjutannya, disingkirkan, dikucilkan, dari lingkungan, kehilangan pekerjaan, dijauhi teman-teman, di-bully, jadi bisa juga begitu,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Menyoal NCII di Balik Alasan Rebecca Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik