Shopee Affiliates Program

Menkominfo Tolak Desakan KPAI Untuk Blokir Game

JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menolak untuk langsung blokir game yang mengandung unsur kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kominfo untuk blokir game yang kekerasan terhadap anak.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan menolak untuk langsung blokir game yang KPAI maksud.

Lalu apa alasan Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak untuk blokir game tersebut?

TONTON JUGA:

[embedded content]

Budi Arie menolak lantaran Kominfo sudah memiliki regulasi untuk mengatur game online di Indonesia, seperti sistem rating usia misalnya.

“Game itu sudah ada ratingnya seperti film. Jadi kalau anak-anak ya seharusnya memainkan game sesuai usianya,” kata Budi Arie, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Daftar Kriteria Game yang Berpotensi Kena Blokir

Menkominfo menambahkan meminta para orang tua untuk aktif memperhatikan dan memantau apa saja aplikasi yang anak mereka mainkan sudah sesuai rating umurnya atau tidak.

“Orang tua wajib untuk membimbing anaknya. Orang tua juga harus tanggung jawablah, harus jaga-jaga, lihat ratingnya,” tegas Budi Arie.

KPAI Mendesak

Sebelumnya, KPAI meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangannya.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” tambahnya.

Kawiyan menegaskan lagi, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” ujarnya.

Ia menegaskan, game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan.

Baca juga: Pendapatan Game di Indonesia Capai Rp23,6 Triliun di Tahun 2023

“Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya lagi.

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini,” tandasnya.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

Menkominfo Tolak Desakan KPAI Untuk Blokir Game