
Menkominfo Ingatkan ‘Sanksi’ Bagi Platform yang Menerapkan Predatory Pricing

Jakarta, – Dalam Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pertama kalinya ini, tersiar ungkapan tegas soal ancaman platform dagang yang memiliki ‘upaya’ curang terhadap UMKM Lokal.
Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan pemerintah akan memberi sanksi tidak hanya administratif, apabila menemukenali ada platform dagang Indonesia yang memberlakukan kebijakan predatory pricing. “Ini saya ingin ingatkan, Pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir. Ini untuk menjadi perhatian kita bersama. Jadi, sangat jelas guideline dan guidance-nya Pemerintah. Saya minta tolong perhatian, banyak sekali data-data yang memberikan gambaran ekonomi Indonesia diisi lebih dari 58% oleh produk bangsa-bangsa lain,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Baca juga: Pengamat: Aturan Predatory Pricing Jangan Sampai Merugikan Satu Pihak
Selain itu, hal lain yang perlu menjadi perhatian menurut Menteri Johnny ialah, penerapan ketentuan dengan kehadiran ekonomi secara signifikan alias significant economic presence, yang saat ini dinilai tidak lagi bergantung pada physical presence atau kehadiran fisik.
“Bahkan, penerapan pajak digital atas transaksi-transaksi digital. Saya ingin ingatkan juga untuk diperhatikan. Dalam teks new nexus system, dunia bergerak ke economic presence bukan physical presence. Ini harus kita perhatikan, saya harap dimaklumi yang dimaksud dengan ini. Jangan sampai karena physical presence tidak ada disini, lalu tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya tetapi mengambil manfaat dari economic presence. Ini ruang digital sudah ekstrateritorial,” paparnya.
Selain itu, pelaksanaan digitalisasi UMKM menurutnya juga perlu terus dioptimalkan mengingat UMKM dan Ultra Mikro (UMi) Indonesia sebagai penyumbang 61,07% PDB Indonesia.
Baca juga: 4 Sepak Terjang Shopee yang Penuh Kontroversi
Menkominfo menjelaskan saat ini terdapat 18% dari UMKM yang sudah digital onboard dari total populasi UMKM sebanyak 64,2 juta. Oleh karena itu diperlukan kerja bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri.
“Jadi, tugas kita untuk onboard saja masih sulit (belum tercapai). Target kita 50% tahun 2024 UMKM dan UMi onboard. Kita juga ingin scale up, meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka,” ujarnya.
Dan di era baru ini digitalisasi UMKM perlu didukung oleh dua ekosistem, yakni ekosistem e-commerce dan ekosistem UMKM. Dalam ekosistem e-Commerce, Menkominfo menyatakan pihaknya telah menyiapkan kebijakan pelindungan data pribadi serta logistik untuk mendukung transaksi elektronik.
Baca juga:Respon Tokopedia Soal Isu Predatory Pricing: Sudah Waktunya Menjunjung Tinggi Produk Indonesia
“Diantaranya infrastruktur digital, pelindungan data pribadi yang saat ini sedang hangat. Saya secara khusus mau meng-address itu juga. Lalu logistik, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan pengendalian informatika dan lain sebagainya,” paparnya.
Dalam penguatan iklim usaha sektor ekonomi digital, Menteri Johnny juga mendorong pelaku ekonomi digital mampu menjaga fair level of playing field yang adil antara pelaku offline dan online, lokal dan asing, serta antara marketplace formal dan informal.
“Penciptaan fair level of playing field dimaksud mencakup kolaborasi mencegah predatory pricing. Oleh karena itu, platform-platform di Indonesia perlu diisi untuk produksi UMKM dan Ultra Mikro serta hasil produksi lainnya,” tandasnya.
Menkominfo Ingatkan ‘Sanksi’ Bagi Platform yang Menerapkan Predatory Pricing
