Shopee Affiliates Program

Menko Polhukam: MER-C Tak Punya Lab dan Kewenangan untuk Tes COVID-19

Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut RS Ummi Bogor dan MER-C akan dimintai keterangan tentang Habib Rizieq Syihab. MER-C disebut-sebut melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq dan hasilnya tidak dipublikasikan.

“Berdasarkan catatan, MER-C itu… MER-C itu tidak mempunyai laboratorium, dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes,” tegas Menko Polhukam dalam siaran pers di BNPB, Minggu (29/11/2020).

Dalam penjelasannya, Mahfud juga menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, seseorang bisa meminta agar medical record tidak dibuka. Namun, dalam kondisi tertentu, ada ketentuan lain yang memperbolehkan data tersebut dibuka.

“Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus,” kata Menko Polhukam.

“Kami sangat menyesalkan sikap Saudara Muhammad Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,” lanjutnya.

Menko Polhukam juga menekankan pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.



Terima kasih telah membaca artikel

Menko Polhukam: MER-C Tak Punya Lab dan Kewenangan untuk Tes COVID-19